Senin, 26 September 2016

Komunikasi Desain Visual

kukuhcdh.blogspot.com



Pengertian dan Sejarah Komunikasi Desain Visual


Graphic Design atau Desain Grafis adalah suatu istilah penamaan yang mengacu pada latar dua matra atau dua dimensi yang bervariasi baik format dan kompleksitasnya (Preble, Duane and Sarah,1985:211). Sedangkan Graphic Communication atau Grafis Komunikasi lebih menekankan pada aspek komunikasi yang terkandung di dalamnya (Feldman, Edmund Burke,1987:62). Sedangkan dari sudut media karena sifat keberadaannya yang kasat mata maka hal ini sering diistilahkan dengan Visual Communication Design atau Desain Komunikasi Visual (Freddy Adiono Basuki, 2000:1).
Desain Grafis lebih mengacu pada profesi yang lebih dulu ada, pada saat ruang lingkup desainer grafis lebih banyak menggunakan media cetak. Seiring berkembangnya zaman, muncul media baru sehingga pesan visual tidak lagi hadir sebagai media cetak saja tetapi juga hadir di media elektronik seperti film dan TV dan akhirnya di media interaktif seperti web di internet. Media-media baru tersebut tentunya membutuhkan desain yang berbeda dibanding dengan media cetak, sehingga sebetulnya untuk pengistilahannya akan lebih tepat jika menggunakan istilah Desain Komunikasi Visual.
Komunikasi telah ada semenjak manusia ada. Pada saat Tuhan menciptakan Adam, sebagai brand, adalah produk dari jenis manusia pertama, Adam berkomunikasi dengan Tuhan, bisa diperkirakan beliau berbicara sambil menyembah Sang Pencipta yang tentunya menggunakan intonasi, istilah dan gerak-gerik yang sangat hormat dan merendahkan diri. Sementara ketika Adam berbicara kepada Siti Hawa, caranya pasti berbeda, sebagaimana layaknya seorang suami kepada istrinya yang berbicara setara sebagai umat manusia, yang pada taraf ini sudah disinggung tentang apa yang disebut sebagai target audience.
Dalam Jalaluddin Rakhmat (1999:13) setidaknya ada lima hal terkait dengan efektivitas komunikasi, yaitu pengertian, kesenangan, pengaruh pada sikap, hubungan yang makin baik, dan tindakan.
  1. Pengertian artinya adanya penerimaan yang cermat dari isi stimuli seperti apa yang dimaksudkan oleh komunikator.
  2. Kesenangan yang dalam teori komunikasi disebut dengan komunikasi fatis (phatic communication) yang dilakukan untuk mengupayakan agar orang lain merasa “Oke” (analisis transaksional) dengan ber”say hello, apa kabar?” kepada orang lain tanpa bermaksud mencari keterangan, tetapi dimaksudkan untuk menimbulkan kesenangan.
  3. Mempengaruhi sikap, yaitu melakukan komunikasi untuk mempengaruhi orang lain, yang harus menyentuh motif yang menggerakkan atau mendorong perilaku komunikan , dengan kata lain menghimbau khalayak untuk menerima gagasan dan ide komunikator melalui pesan yang disampaikan.
  4. Hubungan baik terkait dengan hubungan sosial ditujukan untuk menumbuhkan hubungan social yang baik karena manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri.
  5. Tindakan, lebih menitik beratkan pada persuasi sebagai komunikasi untuk mempengaruhi sikap. Persuasi ditujukan untuk melahirkan tindakan yang dikehendaki.


Perbedaan Komunikasi Desain Visual dengan Seni Murni
Seringkali komunikasi desain visual tampak seperti seni murni, dan sebaliknya seni murni dapat tampak seperti komunikasi desain visual. Bahan dan teknik yang digunakan juga hampir sama, tetapi maksud dan tujuan masing-masingnya berbeda. Seniman dan desainer, keduanya berusaha memecahkan problem visual, tetapi seniman murni bertujuan lebih untuk memuaskan diri; sedangkan desainer harus menggerakkan sekelompok orang untuk menghadiri suatu acara, mengikuti petunjuk, memahami peta suatu lokasi atau membeli suatu produk.
Seni murni merupakan karya seni rupa yang dibuat tanpa memperhitungkan kegunaannya kecuali sebagai media ekspresi. Dalam hal ini yang dipentingkan adalah kebebasan berekspresi. Sedangkan desain komunikasi visual memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Kemanapun kita pergi, kita akan menjumpai informasi-informasi yang berkomunikasi secara visual.



Elemen-Elemen Dasar Komunikasi Desain Visual:

  1. Garis
  2. Garis adalah dua titik yang dihubungkan. Pada dunia seni rupa kehadiran garis bukan saja hanya sebagai garis tetapi kadang sebagai simbol emosi yang diungkapkan melalui garis, atau yang lebih tepat disebut sebagai goresan.

  3. Simbol
  4. Simbol sangat efektif digunakan sebagai sarana informasi untuk menjembatani perbedaan bahasa yang digunakan, contohnya sebagai komponen dari signing systems sebuah pusat perbelanjaan. Untuk menginformasikan letak toilet, telepon umum, restoran, pintu masuk dan keluar, dan lain-lain digunakan simbol.

  5. Fotografi
  6. Fotografi sangat efektif untuk mengesankan keberadaan suatu tempat, orang atau produk. Sebuah foto mempunyai kekuasaan walaupun realita yang dilukiskan kadangkala jauh dari keadaan yang sesungguhnya. Selain itu sebuah foto juga harus dapat memberikan kejutan dan keinginan untuk bereksperimen, misalnya dalam hal mencoba resep masakan yang baru atau tren berpakaian terbaru.

  7. Bentuk
  8. Bentuk merupakan gambaran umum sesuatu atau formasi yang tertutup atau jalur yang tertutup. Salah satu cara melukiskan bentuk adalah dengan garis hingga menjadi bentuk-bentuk seperti lingkaran, elips, silinder, piramid, kubus, kemudian bentuk diisi dengan warna, nada, atau tekstur, sehingga akan menggambarkan atau menampilkan kualitasnya. 
    Bentuk yang lebih kompleks dari simbol adalah logo. Logo adalah identifikasi dari sebuah perusahaan, karena itu suatu logo mempunyai banyak persyaratan dan harus dapat mencerminkan perusahaan itu. Seorang desainer harus mengerti tentang perusahaan itu, tujuan dan objektifnya, jenis perusahaan dan image yang hendak ditampilkan dari perusahaan itu. Selain itu logo harus bersifat unik, mudah diingat dan dimengerti oleh pengamat yang dituju.

  9. Kontras Nilai
  10. Digunakan untuk menggambarkan rentang kecerahan dan kegelapan sebuah elemen visual. Kontras nilai memberikan citra dan persepsi secara rinci, yang diperlukan untuk membaca kata atau tulisan pada karya DKV. Perbedaan kontras nilai akan memberikan efek yang berbeda baik visual maupun emosional

  11. Warna
  12. Merupakan elemen grafis yang paling kuat dan provokatif karena warna dapat berperan dalam segala aspek kehidupan manusia. Warna mampu berbicara sebagai warna itu sendiri, warna sebagai representasi alam, warna sebagai lambang atau simbol, dan warna sebagai ekspresi.

  13. Tekstur
  14. Merupakan kualitas permukaan atau kualitas papan atau kertas atau halaman elektronik. Tekstur dikategorikan menjadi dua, yaitu tekstur nyata (tactile) dan tekstur semu/ilusi (visual).

  15. Ilustrasi
  16. Ilustrasi adalah seni membuat gambar yang fungsinya untuk memperjelas, memperindah, dan menerangkan sebuah naskah. Selain itu fungsi ilustrasi apabila diletakkan di tengah-tengah tulisan fungsinya sebagai pelepas lelah. Taknik yang digunakan dalam ilustrasi antara lain dengan tangan (hand drawing), fotografi, atau komputer.

  17. Tipografi
  18. Tipografi adalah seni merancang, menyusun, dan mengatur tata letak huruf dan jenis huruf dengan pengaturan penyebarannya pada ruang-ruang yang tersedia, untuk menciptakan kesan khusus, sehingga akan menolong pembaca untuk mendapatkan kenyamanan membaca semaksimal mungkin. Fungsi bahasa visual ini adalah untuk mengkomunikasikan ide, cerita dan informasi melalui segala bentuk media, mulai dari label pakaian, tanda-tanda lalu lintas, poster, buku, surat kabar dan majalah. Karena itu pekerjaan seorang tipografer (penata huruf) tidak dapat lepas dari semua aspek kehidupan sehari-hari.

    aryoramangan.blogspot.com

Jumat, 13 Mei 2016

Analisis Website UGM



Setelah kita membahas tentang isi dan konten yang terdapat pada pembahasan sebelumnya mengenai situs Universitas Gajah Mada (www.ugm.ac.id), kita akan menganalisa tentang performa, kepopuleran, dll. yang dimiliki oleh situs tersebut. Kali ini kita akan menggunakan 2 situs free tools yaitu alexa.com dan website.grader.com untuk menganalisa situs www.ugm.ac.id








Situs Alexa.com merupakan situs yang  yang menyajikan peringkat atau rangking dari sebuah website atau web blog. Situs ini akan memberikan informasi terkait jumlah lalu lintas pengunjung pada situs tertentu. Situs Alexa ini bisa dibilang cukup akurat dalam memberikan rangking pada sebuah situs. Hal ini dilandasi karena situs Alexa.com didirikan berdasarkan konsep informasi yang tepat dan cukup relevan bagi para pengguna internet.


Traffic Rank dan Audience Geography

Menampilkan peringkat website secara global dan secara wilayah negara (Indonesia)



Menampilkan asal usul pengunjung terbanyak pada situs ini 



Seberapa sering dipakai atau dikunjungi sih?

Menampilkan rata-rata jumlah dan lamanya kunjungan visitor terhadap website dalam persen


Gimana sih mereka bisa masuk ke website ini? Darimana mencarinya? 

Menampilan keyword yang digunakan pengunjung dalam mendapatkan dan mengunjungi situs ini 




Subdomain apa saja sih yang terbanyak dikunjungi dari website ini?

Menampilkan daftar subdomain yang ditautkan dan yang sering dikunjungi oleh visitor



Seberapa cepat nih website? Dan siapa aja yang mengunjunginya kira-kira?

Menampilkan kecepatan load dari website


Menampilkan pengunjung website berdasarkan jenis kelamin, lokasi pengaksesan, dan pendidikan pengunjung berdasarkan informasi hasil kerja sama dengan google.



=====================================================================




Website grader adalah alat kegunaan SEO gratis dan berguna yang dapat membantu para peneliti mengidentifikasi isu-isu dalam sebuah situs web yang mungkin perlu ditangani. Website grader menganalisis 22 indikator kunci keberhasilan SEO, termasuk on-page dan off-page faktor.




OVERALL


Secara keseluruhan, situs www.ugm.ac.id, memiliki nilai 49 dari 100. Hampir 50% dari kualitas terbaik penilaian situs oleh Website Grader.


PERFORMA

  • Ukuran Halaman yang diakses memiliki ukuran yang kecil yaitu sebesar 791kb, hal ini tentu mempercepat kinerja pengaksesan twebsite. 
  • Permintaan Halaman  pada website ini memiliki respon terhadap request yang tidak terlalu buruk, hal memungkinkan respon terhadap request dari server agak sedikit lama, namun  masih tetap membuat pengunjung nyaman 
  • Kecepatan Halaman diakses dengan waktu yang sedikit lama menurut tools ini, yaitu 8.8 detik



TAMPILAN MOBILE



Untuk tampilan mobile pada website ini, masih memiliki nilai 15 dari 30. Respon terhadap pengaksesan mobile masih terbilang belum sempurna dan cukup lama



SEO



Penilaian tools ini terhadap SEO (Search Engine Optimazion) memiliki nilai 20 dari 30, dimana Meta Desription dan Headings memiliki nilai yang cukup buruk. Sementara untuk Page Titles dan SiteMap dinilai sudah cukup baik. 



KEAMANAN




Dalam hal keamanan, website ini belum dapat dibilang aman karena tidak dimilikinya SSL Certificate, yaitu untuk mengamankan transmisi data melalui situs web. Transmisi data seperti informasi kartu kredit, nama pengguna dan password account, semua informasi sensitif lain harus diamankan untuk mencegah eavesdropping, pencurian data pada saat proses transaksi online, dan lain-lain. 



SARAN



Pada tools Website Grader ini, situs juga diberi saran langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kekurangan yang teridentifikasi, sehingga website dapat memiliki performa dan kualitas yang lebih baik lagi.





SUMBER :





Website Universitas Gajah Mada

wikipedia.org


Universitas Gadjah Mada Yogyakarta atau sering dikenal dengan UGM adalah salah satu kampus terbesar di Indonesia, khususnya Yogyakarta. 
Tidak bisa dipungkiri, banyak guru bangsa maupun orang-orang besar merupakan alumni kampus biru ini, Presiden Indonesia ke-7 misalnya, Bapak Ir. Joko Widodo.
Menurut situs Webometrics, UGM menduduki peringkat ke-3 Universitas terbaik di Indonesia, dan urutan ke 807 di dunia.
Di pembahasan kali ini, saya akan mengulas sedikit tentang universitas dan website UGM sendiri.




SEJARAH


Universitas Gadjah Mada resmi didirikan pada tanggal 19 Desember 1949 dan merupakan Universitas yang bersifat nasional. Selain itu Universitas Gadjah Mada juga berperan sebagai pengemban Pancasila dan Universitas pembina di Indonesia Pada saat didirikan, Universitas Gadjah Mada hanya memiliki enam fakultas, sekarang memiliki 18 Fakultas, satu sekolah Pascasarjana (S-2 dan S-3), dan satu Sekolah Vokasi. Universitas Gadjah Mada termasuk universitas yang tertua di Indonesia, berlokasi di Kampus Bulaksumur Yogyakarta. Sebagian besar fakultas dalam lingkungan Universitas Gadjah Mada terdiri atas beberapa jurusan/bagian dan atau program studi. Kegiatan Universitas Gadjah Mada dituangkan dalam bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

ugm.ac.id



VISI DAN MISI

Visi: 
Universitas Gadjah Mada sebagai pelopor perguruan tinggi nasional berkelas dunia yang unggul dan inovatif, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila.

Misi:
Menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pelestarian dan pengembangan ilmu yang unggul dan bermanfaat bagi masyarakat



FASILITAS PENUNJANG KEGIATAN MAHASISWA


Universitas Gadjah Mada menyediakan pelayanan fasilitas untuk mendukung pembinaan minat dan bakat mahasiswa, seperti fasilitas-fasilitas penunjang berikut:


1. Stadion Pancasila

Stadion ini terletak di kawasan lembah UGM dan digunakan untuk kegiatan sepak bola, atletik, hoki, serta kegiatan-kegiatan lain yang diizinkan Rektor UGM. Stadion ini dapat digunakan oleh mahasiswa dan sivitas akademika UGM serta masyarakat umum atas izin Rektor UGM.

2. Lapangan Tenis dan Badminton

Lapangan ini berlokasi di lembah UGM dan digunakan oleh Unit Tenis UGM, mahasiswa, dan sivitas akademika UGM lainnya. Pihak luar diperkenankan memakai lapangan tenis UGM setelah mendapatkan izin dari Rektor UGM.

3. Gelanggang Mahasiswa

Gelanggang Mahasiswa terdiri atas ruang Sekretariat Manajemen Gelanggang dan Sekretariat UKM, ruang rapat, dan hall. Manajemen Gelanggang berkaitan dengan pelayanan izin penggunaan fasilitas kemahasiswaan. Ruang sekretariat digunakan untuk sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), sedangkan hall digunakan untuk kegiatan bola basket, voli, bulu tangkis, hoki, dan bela diri. Kegiatan kesenian menempati ruang kesenian. Jadwal peminjaman telah diatur Manajer Gelanggang Mahasiswa bekerja sama dengan Forum Komunikasi UKM. Untuk peminjaman di luar jadwal, UKM atau unit lain yang bersangkutan harus mengajukan surat permohonan atau surat izin kepada Direktur Kemahasiswaan melalui Manajer Gelanggang Mahasiswa dan fasilitas kemahasiswaan.


PETA KAMPUS


ugm.ac.id


ISI WEBSITE


Pada WEB ini, navigasi menu-nya berisikan tentang beberapa penjelasan mengenai fakultas dan jurusan yang ada di Universitas Gajah Mada. Selain itu, berbagai berita mengenai seputar kejadian maupun kegiatan di UGM juga tersedia disini. Prestasi akademik dan fasilitas mahasiswa-nya tersedia, guna memberikan informasi kepada pengunjung sekilas tentang UGM. Navigasi tersebut kebanyakan adalah merupakan tautan menuju subdomain, ataupun anak website dari situs UGM tersebut.



KELEBIHAN DAN KEKURANGAN

Kelebihan :
  • Tampilan website yang cukup sederhana dengan tata letak yang simpel dan ringan untuk dikunjungi
  • Peletakan konten navigasi yang cukup menarik dan tidak membingungkan
  • Informasi yang tersaji cukup lengkap serta bermanfaat
  • Konten-konten yang selalu up to date
  • Cukup baik untuk sebuah web universitas
  • Dapat menggunakan 2 bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Kekurangan :
  • Tidak dapat membuat komentar
  • Terlalu banyak penggunaan navigasi yang menautkan ke subdomain lain
  • Kolom pencarian yang menautkan ke situs pencarian google, bukan kepada isi langsung dari web tersebut



SUMBER :





Selasa, 12 April 2016

Aspek Hukum dan Web Security

www.kachwanya.com

Apasih Hukum itu?

Hukum adalah keseluruhan norma yang oleh penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat tertentu, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.



Hukum Internet
           
Dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menyebutkan bahwa, saat ini telah lahir suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan hukum siber atau hukum telematika. Hukum siber atau cyber law, secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Demikian pula, hukum telematika yang merupakan perwujudan dari konvergensi hukum telekomunikasi, hukum media, dan hukum informatika. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum teknologi informasi (law of information technology), hukum dunia maya (virtual world law), dan hukum mayantara.

Pemerintah dalam melindungi masyarakatnya untuk setiap kegiatan atau perbuatan hukum yang menyangkut internet telah menetapkan sebuah peraturan perundang-undangan, yaitu dengan menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dimana dalam undang-undang tersebut mengatur segala bentuk kegiatan atau perbuatan hukum
yang dilakukan melalui internet, baik itu mengenai ketentuan hukum pidana maupun ketentuan hukum perdata.

Pada dasarnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak dapat menjangkau semua aspek hukum dalam kegiatan atau perbuatan hukum yang dilakukan dalam internet, tetapi dapat didukung oleh peraturan perundang-undangan lainnya sehingga tidak akan terjadi kekosongan hukum dalam setiap peristiwa hukum yang terjadi sebagai jalan
keluar dalam penegakan hukumnya. Selanjutnya di dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disebutkan bahwa kegiatan melalui media sistem elektronik, yang disebut juga ruang siber (cyber space), meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan atau perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis kegiatan pada
ruang siber tidak dapat didekati dengan ukuran dan kualifikasi hukum konvensional saja sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak kesulitan dan hal yang lolos dari pemberlakuan hukum. Kegiatan dalam ruang siber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan demikian, subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai Orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata. Dalam kegiatan e-commerce antara lain dikenal adanya dokumen elektronik yang kedudukannya disetarakan dengan dokumen yang dibuat di atas kertas.

Aspek Hukum Penggunaan Internet

  1. Aspek hak milik intelektual. Yaitu yang memberikan perlindungan hukum bagi pembuat karya. Contohnya : Hak Cipta dan Hak Paten.
  2. Yurisdiksi hukum dan aspek-aspek terkait. Komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan hukum yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya itu.
  3. Landasan penggunaan internet sebagai sarana untuk melakukan kebebasan berpendapat yang berhubungan dengan tanggung jawab pihak yang menyampaikan, aspek accountability, tanggung jawab dalam memberikan jasa online dan penyedia jasa internet (internet provider), serta tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa pendidikan melalui jaringan internet.
  4. Aspek kerahasiaan yang dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi negara asal dari pihak yang mempergunakan atau memanfaatkan dunia maya sebagai bagian dari sistem atau mekanisme jasa yang mereka lakukan.
  5. Aspek hukum yang menjamin keamanan dari setiap pengguna dari internet.
  6. Ketentuan hukum yang memformulasikan aspek kepemilikan didalam internet sebagai bagian dari pada nilai investasi yang dapat dihitung sesuai dengan prinisip-prinsip keuangan atau akuntansi.
  7. Aspek hukum yang memberikan legalisasi atas internet sebagai bagian dari perdagangan atau bisnis usaha.


Terdapat tiga pendekatan untuk mempertahankan keamanan di cyberspace, pertama adalah pendekatan teknologi, kedua pendekatan sosial budaya-etika, dan ketiga pendekatan hukum. Untuk mengatasi gangguan keamanan pendekatan teknologi sifatnya mutlak dilakukan, sebab tanpa suatu pengamanan jaringan akan sangat mudah disusupi, dintersepsi, atau diakses secara ilegal dan tanpa hak. Dalam ruang cyber pelaku pelanggaran seringkali menjadi sulit dijerat karena hukum dan pengadilan Indonesia tidak memiliki yurisdiksi terhadap pelaku dan perbuatan hukum yang terjadi, mengingat pelanggaran hukum bersifat transnasional tetapi akibatnya justru memiliki implikasi hukum di Indonesia. Dalam hukum internasional, dikenal tiga jenis jurisdiksi, yakni jurisdiksi untuk menetapkan undang-undang (the jurisdiction to prescribe), jurisdiksi untuk penegakan hukum (the jurisdiction to enforce), dan jurisdiksi untuk menuntut (the jurisdiction to adjudicate).


Web Security

Apakah keamanan itu?
Keamanan merupakan suatu usaha untuk menghindari timbulnya atau adanya ancaman kejahatan yang akan mengganggu. Keamanan sebaiknya memiliki unsur-unsur seperti adanya proteksi, integritas, keaslian suatu data, serta memiliki hak akses. Dari pengertian keamanan yang dijabarkan diatas tersebut, bagaimanakah perkembangan keamanan saat ini? Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, demikian juga halnya dengan keamanan . Saat ini keamanan teknologi menjadi hal yang sangat penting pada setiap instansti perusahan maupun untuk kalangan individu. Segala hal baik keamanan pada lingkungan, maupun keamanan untuk data-data serta sistem yang ada. Keamanan menjadi sangat penting saat ini, karena semakin meningkatnya serangan atau tindakan kejahatan khususnya di dunia teknologi.

Berdasarkan lubang keamanan, keamanan dibagi menjadi empat, yaitu:

  1. Keamanan yang bersifat fisik (physical security), keamanan akses terhadap perangkat yang dimiliki beserta informasi didalamnya
  2. Keamanan yang berhubungan dengan orang, keamanan dimana informasi pengguna
  3. Keamanan dari data dan teknik komunikasi
  4. Keamanan dalam operasi dan forensik


webcomindia.biz

Keamanan web, sangat erat kaitannya dengan jaringan, karena untuk mengakses sebuah website pasti dibutuhkan koneksi jaringan. Saat ini sangat pesat sekali perkembangan teknologi website, jaringan dan bermacam ancaman keamanan yang dihadapi, seperti ancaman terhadap kerahasiaan yang sering dihadapi adalah hacker, Masquerader,virus virus dari internet maupun dari media transfer data seperti flasdisk, hardisk eksternal, melalui jaringan LAN, download file tanpa proteksi, Trojan horse, Aktifitas user yang tidak terotorisasi dan masih banyak lagi ancaman keamanan yang kadang tidak kita sadari.

Berbicara keamanan WEB, akan sangat luas cakupannya karena keamanan web mencakup semua aspek dari komputer, jaringan dan operating system hardware dan softwarenya. Pada artikel ini akan dibahas tentang Operating system (OS) yang paling baik dari segi kemanan, dan juga akan membahas tentang keamanan jaringan.




DAFTAR PUSTAKA

Lubis, Irwansyah. 2010. Menggali Potensi Pajak Perusahaan dan Bisnis dengan Pelaksanaan Hukum. https://books.google.co.id/books/about/Menggali_potensi_pajak_perusahaan_dan_bi.html?id=BUIEaS2p4bMC&redir_esc=y. 11 April 2016.

Mahardika, Agus. 2010. Tinjauan Hukum Terhadaop Perbuatan Melawan Hukum atas Pembobolan Akses Internet Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-agusmahard-19717. 11 April 2016

Mursito, Danan; Raya Reinhard dan Sukma Wardhana. 2005. PENDEKATAN HUKUM UNTUK KEAMANAN DUNIA CYBER SERTA URGENSl CYBER LAW BAGI INDONESIA. http://prastowo.staff.ugm.ac.id/files/130M-09-final2.0-laws_investigations_and_ethics.pdf. 11 April 2016.

UNPAS WEB. 2012. Keamanan Web. http://www.unpas.ac.id/keamanan-web/. 11 April 2016

UNPAS WEB. 2012. Keamanan Internet. http://www.unpas.ac.id/keamanan/. 11 April 2016

Prasetyo, Katon. 2015. Aspek Hukum & Keamanan Pada Web atau Internet, Arsitektur Web dan Cara Pembuatan Web. http://prasetyokaton.blogspot.co.id/2015/04/aspek-hukum-keamanan-pada-web-atau.html. 11 April 2016. 

Setiawan, Deris. 2005. Sistem Keamanan Komputer. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Senin, 11 April 2016

Privasi Web


www.collective-evolution.com

Pengertian Privasi

Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai orang lain (Dibyo Hartono, 1986).

Privasi merupakan suatu hal yang sangat penting baik bagi individu maupun lembaga atau instansi untuk berhadapan dan berinteraksi dengan individu lain atau lembaga lain. Salah dalam menyampaikan informasi yang memiliki kemungkinan bernilai confidential, classified dan rahasia tidak dapat dipungkiri akan menyebabkan kerugian baik material maupun non material. Apalagi jika sifat informasi tersebut merupakan rahasia berisi peta kekuatan dan strategi yang akan dirancang menghadapi persaingan dengan produk kompetitor, terlebih lagi jika rahasia tersebut berkaitan dengan organisasi. Kalau berkaitan dengan informasi pribadi yang tidak ingin dibagi dan diketahui oleh umum, namun sudah terlanjur tersebar dan diketahui oleh khalayak luas, kejadian ini akan menjadi sangat krusial dan mungkin dapat membahayakan posisi dan kredibilitas yang bersangkutan.

Secara konteks hukum, privasi adalah hak untuk “right to be let alone” menurut Warren & Brandeis, 1890. Sedangkan acuan produk hukum Indonesia yang melindungi tentang privasi bersumber Undang-Undang Teknologi Informasi ayat 19 yang menyatakan bahwa privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas pribadi baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lainnya. Bahkan diatur pula sanksi bila terjadi pelanggaran terhadap privasi yaitu Hukuman dan Pidana tentang privasi pada Pasal 29: Pelanggaran Hak Privasi yang berbunyi;
“Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk mengganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seijin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun”.

Kebijakan Privasi pada Web

Selama beberapa tahun terakhir, internet telah menjadi perbincangan hangat dan suatu tools yang sangat penting dan menjadi ciri dari kehidupan sehari-hari di negara maju (misalnya, belanja online, berbagi dokumen, dan berbagai bentuk komunikasi online lainnya). Hal ini dapat meningkatkan jumlah penggunaan internet, serta bagaimana informasi dikumpulkan dan digunakan mulai berubah.

Berbagai data informasi kini dikumpulkan dengan peningkatan frekuensi dan dalam konteks yang berbeda, membuat individu menjadi lebih transparan. Bahkan, terkadang seseorang dengan mudahnya mengungkapkan segala isi hatinya dalam beberapa comment di akun jejaring sosial yang akrab dan digandrungi remaja, seperti misalnya: twitter, facebook, friendster, dan sebagainya. Mereka mengungkapkan komentar tersebut secara terbuka bahkan ada pula yang terkesan vulgar, dan tidak menyadari bahaya yang mengancam terkait sasaran komentar tersebut. Bisa jadi pribadi yang dikomentari tersebut tidak bisa menerima, atau ada orang lain yang terkait dengan masalah yang dibicarakan juga tidak bisa menerima komentar yang ditulis dalam akun tersebut.


under30ceo.com

Kebijakan privasi pada web biasanya bertujuan untuk mempermudah dan melindungin informasi yang dimiliki pengguna. Sebagai contoh pada Google, kebijakan privasi ini bertujuan untuk mempermudah penggunanya dengan mencocokan negara asal penggunanya dengan bahasa yang digunakan dan situs utama yang dicari. 
Tujuan lainnya dari kebijakan ini adalah agar pengguna dapat mendaftarkan akunnya dengan aman adan dapat mempercayakan sepenuhnya data yang mereka berikan kepada pengelola situs tersebut.

Kebijakan ini dapat mencegah terjadinya pencurian informasi ke tangan pihak lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik akun tersebut. Dari survey yang dilakukan oleh IDC (International Data Corporation) pada tahun 2003, 17% masalah yang dihadapi pada pemilik akun/perusahaan adalah tidak adanya kebijakan seperti ini.






DAFTAR PUSTAKA

Stiawan, Deris. 2006. Sistem Keamanan Komputer. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Prasetyo Yuwinanto, Helmy. KEBIJAKAN INFORMASI DAN PRIVACY. C:\Users\Asus\Downloads\Documents\f_34502_Inf_Policy_Privacy.pdf. 11 April 2016.

Prabowo, Hendro. Pengantar Psikologi Lingkingan. http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/peng_psikologi_lingkungan/bab6-privasi.pdf. 11 April 2016.