Pada tahun 2015 ini, teknologi
digital cinema mulai banyak bermunculan di kalangan masyarakat. Teknologi ini
menjangkau dari masyarakat menengah hingga masyarakat di kota-kota besar. Teknologi
digital cinema merupakan teknologi dimana sebuah hasil karya yang mencakup
efek, video, audio, dsb diterapkan dalam sebuah karya film. Digital cinema
merujuk pada penggunaan teknologi digital untuk mendistribusikan dan
menayangkan gambar bergerak. Sebuah film dapat didistribusikan lewat perangkat
keras, piringan optik atau satelit serta ditayangkan menggunakan proyektor
digital alih-alih proyektor film konvensional.
Digital cinema dapat dibuat dengan
media video yang untuk penayangannya dilakukan transfer dari format 35
milimeter (mm) ke format high definition (HD). Proses transfer ke format HD
melalui proses cetak yang disebut dengan proses blow up. Setelah menjadi format
HD, penayangan film dilakukan dari satu tempat saja, dan dioperasikan ke
bioskop lain dengan menggunakan satelit, sehingga tidak perlu dilakukan salinan
film. Contohnya, dari satu bioskop di Jakarta, film dapat dioperasikan atau
diputar ke bioskop-bioskop di daerah melalui satelit.
Banyak keuntungan di pembuatan
digital cinema, dalam tahap produksi maupun pascaproduksi. Memang, dulu
sinema-sinema di Indonesia belum banyak yang menggunakan teknologi digital
alias masih menggunakan pita seluloid. Namun sekarang, hampir semua sinema di
Indonesia sudah memakai teknologi digital.
Sebelum teknologi digital muncul
dalam pembuatan sinema, sinema harus dibuat dengan pita seluloid yang harganya
amat mahal. Pita seluloid 35 mm satu rollnya berharga empat juta dan hanya
mampu merekam sepanjang empat menit. Berarti untuk membuat sinema berdurasi 100
menit dibutuhkan dana sekitar 25 juta rupiah. Itu hanya untuk merekam gambar
dan belum untuk mengedit dan memperbanyak gambar. Pada sinema seluloid, sinema
harus melalui proses printing dan blow up yang bisa menghabiskan dana minimal
233 juta rupiah. Sedangkan biaya untuk membuat kopi sinema adalah 10 juta
rupiah. Padahal untuk diputar di bioskop di seluruh Indonesia, sebuah sinema
minimal harus memiliki 25 kopi. Artinya produser harus menyediakan dana 250
juta rupiah.
Salah satu media digital cinema
adalah film. Film digunakan sebagai media yang merefleksikan film secara nyata,
atau bahkan membentuk sebuah kenyataan itu sendiri. Cerita yang ditayangkan
lewat film dapat berbentuk fiksi atau non fiksi. Lewat film, informasi dapat
dikonsumsi dengan lebih mendalam karena film adalah media audio visual.
Di mata masyarakat, tentunya digital
cinema juga sangat berguna dalam aktifitas beberapa masyarakat itu sendiri. Contohnya,
di kalangan pelajar atau mahasiswa, digital cinema banyak digunakan untuk
media-media pembelajaran maupun penyerapan informasi dari karya tersebut.
Kemudian, di mata masyarakat awam,
digital cinema digunakan sebagai sarana hiburan yang bermanfaat untuk media
pembelajaran bagi anak-anak, sarana hoby, maupun untuk sekedar menyegarkan
pikiran disela-sela aktifitas yang padat.
Masyarakat kini dimanjakan oleh
fasilitas-fasilitas teknologi yang semakin berkembang dalam dunia digital
cinema. Contohnya, teknologi 3D maupun 4DX yang membuat film terasa nyata dan
membangkitkan realitas dalam menonton film. Sarana-sarana lain yang mendukung
juga disuguhkan demi terciptanya kenyamanan bagi masyarakat untuk menonton di
bioskop.
Selain bioskop, masyarakat juga dapat
menikmati hasil digital cinema di rumah dengan kemajuan teknologi yang ada
sekarang ini. Film-film juga sudah bisa banyak di download di situs-situs yang
menyediakan. Serta dengan sarana pendukung lainnya seperti proyektor, TV
Digital, Home teathre, dsb. masyarakat bisa menikmati film layaknya di bioskop.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar